Listrik merupakan kebutuhan pokok
masyarakat modern. Bisa dibayangkan bila kita hidup tanpa listrik, pasti
akan sangat merepotkan. Di era yang serba internet sekarang ini, PLN
sebagai perusahaan listrik negara Indonesia juga turut bersinergi
mengikuti perkembangan jaman dengan membuat sistem online dalam
pengecekan tagihan listrik. Sehingga para pelanggan tidak perlu repot
menelepon ke call center 123 untuk menanyakan besarnya tagihan listrik
mereka. Cara cek tagihan listrik bisa dilakukan secara online. Pelanggan
hanya memerlukan konelsi internet untuk cek tagihan listrik dengan
mengikuti beberapa langkah berikut ini:
CARA CEK TAGIHAN LISTRIK:
1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id dan akan muncul halaman seperti dibawah ini
2. Masukkan 12 angka ID pelanggan ke dalam kolom yang tersedia, kemudian klik ok
3. Bila angka ID pelanggan yang kita
masukkan benar, maka selanjutnya akan muncul jumlah tagihan listrik yang
harus kita bayar. Begitu pula bila ternyata tagihan telah terbayar,
maka akan muncul keterangan bahwa tagihan listrik kita telah dibayar
atau belum tersedia.
** Keterangan:
Walaupun di website PLN telah tersedia
fasilitas untuk cek taihan listrik, namun sering juga muncul keterangan
bahwa website sedang dalam perbaikan dan kita disarankan untuk
menghubungi 123 untuk cek tagihan listrik kita.
Langkah lain yang bisa kita lakukan untuk cek tagihan listrik adalah:
- Bila kita memiliki ATM, kita bisa pura -
pura melakukan pembayaran tagihan listrik melalui ATM, maka kita akan
mengetahui informasi berapa tagihan listrik kita. Begitu pula bila kita
memiliki fasilitas internet banking. Kita bisa pura-pura melakukan
transaksi pembayaran tagihan listrik melalui internet banking untuk
mengetahui jumlah tagihan listrik kita
- Minta informasi melalui petugas PLN
yang secara rutin mengecek jumlah pemakain listrik kita di rumah. Kita
hanya perlu sms petugas tersebut pada awal bulan (mulai tanggal 1)
dengan mencantumkan nomer ID pelanggan kita. Cukup praktis bukan :D