KULONPROGO—Seekor elang jawa (nisaetus bartelsi) berjenis kelamin jantan akan dilepasliarkan di kawasan Gunung Merapi setelah direhabilitasi selama dua tahun di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja yang ada di Kecamatan Pengasih.
Dokter hewan WRC Jogja, Dian Tresno Wikanti, menjelaskan elang jawa berusia empat tahun itu telah dinyatakan cukup untuk dilepasliarkan kembali ke alam karena selama rehabilitasi dalam kondisi baik. “Secara perilaku, kemampuan terbang, berburu, maupun beradaptasi dengan lingkungan sudah baik,” katanya, Selasa (19/2).
Ia menjelaskan pelepasan akan dilakukan di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi pada 26 Februari mendatang oleh Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogja. Simbolik pelepasan akan dilakukan Sri Sultan Hamengku Buwono X. .
Sebelum dilepasliarkan ke alam, elang tersebut diambil sampel darah juga untuk tes penyakit seperti flu burung atau AI dan juga Newcastle disease atau tetelo. Selain itu, elang juga dipasangi identitas terlebih, berupa wingmarker di sayap, cincin dan microchip.
Dalam pemasangan cincin tersebut WRC Jogja bekerja sama dengan Indonesian Bird Banding Scheme (IBBS) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menandai hewan. Elang jawa tergolong ehwan yang dilindungi.
Selasa, 19 Februari 2013 23:00 WIB | Nina Atmasari/JIBI/Harian Jogja |